Seputar Publik / Opini

42 Tahun Universitas Terbuka: Dari “Kapal Keruk” Menjadi “Kapal Penyelamat” Pendidikan Indonesia

Oleh: Mohamad Pandu Ristiyono
Foto Ilustrasi Universitas Terbuka memasuki usia ke-42 dengan tantangan memperluas akses pendidikan tinggi, menjaga mutu, dan memperkuat kolaborasi dalam ekosistem pendidikan nasional Foto Ilustrasi Universitas Terbuka memasuki usia ke-42 dengan tantangan memperluas akses pendidikan tinggi, menjaga mutu, dan memperkuat kolaborasi dalam ekosistem pendidikan nasional

Bayangkan jika perguruan tinggi tidak lagi melihat sumber belajar digital sebagai aset eksklusif masing-masing institusi, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pengetahuan nasional.

Bayangkan pula mahasiswa dapat mengambil mata kuliah tertentu melalui institusi mitra dan memperoleh pengakuan kredit secara sah.

Dalam model semacam itu, mahasiswa tidak lagi diposisikan sebagai “milik” PTN atau PTS. Mereka adalah warga negara yang sedang menjalankan haknya untuk belajar.

“Terbuka” Bukan Sekadar Nama

Nama Universitas Terbuka sesungguhnya mengandung pesan yang sangat kuat.

Terbuka berarti membuka akses.

Terbuka bagi mereka yang bekerja. Terbuka bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat pendidikan. Terbuka bagi mereka yang tidak dapat mengikuti ritme kuliah konvensional. Terbuka bagi pembelajar sepanjang hayat.

Karena itu, keberhasilan UT selama 42 tahun tidak seharusnya hanya diukur dari jumlah mahasiswa, jumlah lulusan, atau luasnya jaringan layanan.

Ukuran yang lebih mendasar adalah:

Tulis Komentar

Komentar