Seputar Publik / Opini

42 Tahun Universitas Terbuka: Dari “Kapal Keruk” Menjadi “Kapal Penyelamat” Pendidikan Indonesia

Oleh: Mohamad Pandu Ristiyono
Foto Ilustrasi Universitas Terbuka memasuki usia ke-42 dengan tantangan memperluas akses pendidikan tinggi, menjaga mutu, dan memperkuat kolaborasi dalam ekosistem pendidikan nasional Foto Ilustrasi Universitas Terbuka memasuki usia ke-42 dengan tantangan memperluas akses pendidikan tinggi, menjaga mutu, dan memperkuat kolaborasi dalam ekosistem pendidikan nasional

Seputarpublik.com, TANGERANG -- Empat puluh dua tahun bukan sekadar angka bagi Universitas Terbuka (UT). Usia tersebut menjadi penanda perjalanan panjang sebuah gagasan bahwa pendidikan tinggi tidak semestinya hanya menjadi milik mereka yang memiliki waktu, biaya, dan akses geografis untuk datang ke kampus.

Namun, menjelang dan pada momentum Dies Natalis ke-42 ini, ada sebuah metafora yang menarik sekaligus menggelitik untuk direnungkan: “kapal keruk”.

Istilah tersebut muncul dalam perdebatan mengenai ekspansi perguruan tinggi negeri pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejumlah pimpinan PTN dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu. Salah satu kekhawatiran yang mengemuka adalah potensi kapasitas besar PTN menyerap calon mahasiswa yang selama ini menjadi pasar perguruan tinggi swasta (PTS).

Kekhawatiran PTS tentu tidak boleh diabaikan. Perguruan tinggi swasta merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan tinggi Indonesia dan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan demografi, persaingan antarkampus, tuntutan transformasi digital, biaya operasional, hingga kebutuhan menjaga mutu.

Tulis Komentar

Komentar