Kapal penyelamat tidak datang untuk merebut penumpang kapal lain. Ia datang kepada mereka yang berada jauh dari pelabuhan, mereka yang tertinggal, mereka yang belum memiliki akses, atau mereka yang membutuhkan jalur alternatif untuk mencapai tujuan.
Dalam konteks pendidikan tinggi Indonesia, masih banyak masyarakat yang membutuhkan jalur alternatif tersebut.
Maka, pertanyaan tentang UT seharusnya tidak berhenti pada:
“Berapa banyak mahasiswa yang masuk ke UT?”
Pertanyaan tersebut dapat diperluas menjadi:
“Berapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat masuk ke pendidikan tinggi karena adanya UT?”
Perubahan perspektif ini penting.
UT bukan sekadar perguruan tinggi yang besar karena jumlah mahasiswanya. UT juga memiliki posisi strategis sebagai salah satu infrastruktur sosial pendidikan yang memungkinkan negara memperluas kesempatan belajar tanpa sepenuhnya dibatasi oleh kapasitas gedung dan ruang kelas.
Jangan Mempertentangkan UT dengan PTS
Membela misi pemerataan UT tidak berarti menafikan persoalan yang dihadapi PTS.
Komentar