Seputar Publik / Berita

AI Jangan Gerus Kebebasan Pers, DPR RI Tekankan Verifikasi dan Etika Jurnalistik di Era Digital

Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan AI harus menjadi alat bantu jurnalistik, bukan menggantikan verifikasi, etika, tanggung jawab, dan prinsip kebebasan pers.
Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” membahas tantangan penggunaan kecerdasan buatan sekaligus pentingnya menjaga verifikasi, etika, keamanan digital, dan kebebasan pers. Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” membahas tantangan penggunaan kecerdasan buatan sekaligus pentingnya menjaga verifikasi, etika, keamanan digital, dan kebebasan pers.

«“Regulasi harus memberikan perlindungan, tetapi jangan sampai menjadi alat untuk membatasi kebebasan pers. Kita membutuhkan keseimbangan antara keamanan digital, perlindungan masyarakat dan kebebasan berekspresi,” jelasnya.»

Menurutnya, pemerintah, DPR, insan pers, akademisi, praktisi teknologi dan masyarakat perlu duduk bersama dalam merumuskan tata kelola AI yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi.

AI Sebagai Alat Bantu, Bukan Pengganti Peran Wartawan

Sementara itu, praktisi Ir. Wiro Indah Widiastuti menyoroti perubahan dalam proses produksi informasi sejak hadirnya teknologi AI. Menurutnya, AI dapat membantu wartawan dalam berbagai tahapan kerja, mulai dari pengolahan data hingga mencari pola dari informasi dalam jumlah besar.

Namun, penggunaan AI tetap membutuhkan kontrol manusia. Wartawan perlu memahami batas antara memanfaatkan teknologi sebagai alat bantu dengan menyerahkan sepenuhnya proses jurnalistik kepada mesin.

Tulis Komentar

Komentar