Seputar Publik / Berita

AI Jangan Gerus Kebebasan Pers, DPR RI Tekankan Verifikasi dan Etika Jurnalistik di Era Digital

Anggota Komisi I DPR RI Syahrul Aidi Maazat menegaskan AI harus menjadi alat bantu jurnalistik, bukan menggantikan verifikasi, etika, tanggung jawab, dan prinsip kebebasan pers.
Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” membahas tantangan penggunaan kecerdasan buatan sekaligus pentingnya menjaga verifikasi, etika, keamanan digital, dan kebebasan pers. Webinar Merajut Nusantara bertema “Jurnalisme di Era AI: Antara Kebebasan Pers, Keamanan Digital dan Regulasi” membahas tantangan penggunaan kecerdasan buatan sekaligus pentingnya menjaga verifikasi, etika, keamanan digital, dan kebebasan pers.

«“AI adalah sebuah kemajuan teknologi yang tidak bisa kita hindari. Persoalannya bukan bagaimana kita menolak AI, tetapi bagaimana kita menggunakannya secara bijak, bertanggung jawab dan tetap berpijak pada nilai-nilai jurnalistik,” ujarnya.»

Ia mengatakan, jurnalisme memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus konten digital. Karena itu, teknologi AI perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kerja jurnalistik, bukan menjadi sarana menghasilkan informasi yang menyesatkan.

«“Jangan sampai karena ingin cepat, kita mengorbankan kebenaran. Jangan sampai karena ingin menjadi yang pertama, kita melupakan prinsip verifikasi. Kecepatan teknologi tidak boleh mengalahkan ketelitian jurnalistik,” tegasnya.»

AI dan Tantangan Verifikasi

Syahrul menilai salah satu tantangan di era AI adalah semakin kompleksnya upaya membedakan informasi yang benar dengan konten hasil manipulasi. Teknologi kini mampu menghasilkan tulisan, gambar, suara hingga video yang terlihat meyakinkan.

Tulis Komentar

Komentar