Seputarpublik.com || JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong untuk mengusulkan pembentukan Kantor Bahasa Provinsi DKI Jakarta sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola kebahasaan dan kesastraan sekaligus menjaga kelestarian Bahasa Betawi sebagai identitas budaya ibu kota.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten, Devyanti Asmalasari, dalam Simposium Kebudayaan Jakarta 2026 bertema "Sinergi Kerja Kebudayaan Menuju 5 Abad Jakarta: Memperkuat Bahasa, Tradisi, dan Identitas Kota" yang berlangsung di Artotel Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Devyanti menjelaskan, hingga saat ini Provinsi DKI Jakarta belum memiliki Kantor Bahasa sendiri. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Bahasa dan Kantor Bahasa, wilayah kerja Kantor Bahasa Provinsi Banten masih mencakup Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
> "Kami mendorong agar pemerintah daerah dapat merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk membentuk Kantor Bahasa Provinsi DKI Jakarta," ujar Devyanti.
Komentar