Salah satu langkah strategis pemerintah adalah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal. Kebijakan ini mendorong masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada beras sebagai sumber karbohidrat utama. Indonesia memiliki sekitar 76 jenis komoditas karbohidrat alternatif yang berpotensi dikembangkan sebagai pengganti nasi.
Dalam mendukung kebijakan tersebut, BPN melakukan pembinaan terhadap pelaku UMKM industri pangan agar mampu memproduksi pangan alternatif berbasis komoditas lokal. Sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha terus dilakukan untuk memperluas pengembangan industri pangan non-beras.
> “Makan kenyang itu tidak harus nasi,” tegas Sarwo Edhy.
Ia juga menekankan bahwa ketahanan pangan memerlukan kebijakan berorientasi pasokan dan stabilisasi, bukan kepentingan politis. Pemerintah dituntut memperkuat produksi, memperbaiki infrastruktur distribusi, membangun sarana jalan, serta menyediakan fasilitas penyimpanan guna memperpanjang umur simpan komoditas.
Dalam menjaga stabilisasi harga dan pasokan, BPN telah menjalankan berbagai program strategis. Hingga kini, stabilisasi harga beras mencapai sekitar 900 ton, serta program SPHP Jagung sebanyak 52.000 ton pada 2025 dengan target 500.000 ton pada 2026.
Komentar