Indonesia menjalankan sistem presidensial multipartai yang juga memiliki tradisi politik musyawarah dan mufakat.
Dalam perspektif tersebut, mekanisme checks and balances dapat berlangsung melalui berbagai saluran, termasuk pengawasan internal di dalam koalisi pemerintahan.
Perdebatan kebijakan, kompromi, serta penyesuaian regulasi dapat berlangsung melalui proses politik di dalam koalisi sebelum sebuah kebijakan dijalankan.
Menurut Teguh, pola tersebut dapat membantu mengurangi potensi kebuntuan politik. Namun, pada saat yang sama, ruang kritik dan pengawasan publik tetap diperlukan.
Di era keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat tidak hanya bergantung pada representasi politik formal di parlemen.
Pers, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta masyarakat secara luas tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah.
Dari sudut pandang tersebut, stabilitas koalisi legislatif dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk bekerja lebih efektif, sepanjang kritik dan mekanisme pengawasan tetap berjalan.
Komentar