Seputar Publik / Berita

DPP ABPEDNAS Terbitkan Mandat Musdalub Banten, Ali Hanafiah Targetkan Agenda Awal November 2026

SK Nomor 268/SK/DPP-ABPEDNAS/X/2026 menjadi dasar pembentukan tim mandat untuk menyelenggarakan Musdalub dan mempersiapkan kepengurusan PAW DPD ABPEDNAS Banten periode 2025–2030.
DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub DPD ABPEDNAS Provinsi Banten melalui SK tertanggal 27 Oktober 2026. Tim mandat yang dipimpin Dr. H. M. Ali Hanafiah ditargetkan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub pada awal November 2026. DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub DPD ABPEDNAS Provinsi Banten melalui SK tertanggal 27 Oktober 2026. Tim mandat yang dipimpin Dr. H. M. Ali Hanafiah ditargetkan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub pada awal November 2026.

DPP Sebelumnya Tetapkan Muhsinin sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Banten

Berdasarkan informasi dalam rilis yang diterima, DPP ABPEDNAS sebelumnya menetapkan Muhsinin sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Banten. Muhsinin, yang disebut aktif sebagai anggota DPRD, dilantik bersama jajaran pengurus lainnya pada 19 Mei 2025 di Pondok Pesantren Al Muhsinin, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Kepengurusan tersebut dikukuhkan oleh Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Ir. H. Indra Utama.

Belum genap satu setengah tahun sejak pelantikan tersebut, DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub melalui surat keputusan tertanggal 27 Oktober 2026.

Penerbitan mandat ini menjadi tahapan organisasi untuk menindaklanjuti evaluasi kepengurusan dan mempersiapkan proses pergantian antarwaktu di tingkat Provinsi Banten.

Pelaksanaan Musdalub selanjutnya akan menjadi proses penting untuk menentukan kepengurusan PAW sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku.

*(Redaksi)

Tulis Komentar

Komentar