Seputar Publik / Berita

DPP ABPEDNAS Terbitkan Mandat Musdalub Banten, Ali Hanafiah Targetkan Agenda Awal November 2026

SK Nomor 268/SK/DPP-ABPEDNAS/X/2026 menjadi dasar pembentukan tim mandat untuk menyelenggarakan Musdalub dan mempersiapkan kepengurusan PAW DPD ABPEDNAS Banten periode 2025–2030.
DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub DPD ABPEDNAS Provinsi Banten melalui SK tertanggal 27 Oktober 2026. Tim mandat yang dipimpin Dr. H. M. Ali Hanafiah ditargetkan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub pada awal November 2026. DPP ABPEDNAS menerbitkan mandat penyelenggaraan Musdalub DPD ABPEDNAS Provinsi Banten melalui SK tertanggal 27 Oktober 2026. Tim mandat yang dipimpin Dr. H. M. Ali Hanafiah ditargetkan mempersiapkan pelaksanaan Musdalub pada awal November 2026.

Menurutnya, amanah tersebut merupakan tanggung jawab organisasi yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, mengedepankan kebersamaan, serta melibatkan seluruh elemen yang memiliki komitmen terhadap kemajuan ABPEDNAS di Provinsi Banten.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP ABPEDNAS atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya sebagai Ketua Karateker DPD ABPEDNAS Provinsi Banten. Insyaallah, mandat ini akan segera kami tindak lanjuti dengan mempersiapkan Musdalub sesuai dengan ketentuan organisasi. Kami menargetkan pelaksanaannya pada awal November 2026,” ujar Ali Hanafiah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap rencana penyelenggaraan Musdalub ABPEDNAS Banten.

Menurut Ali, dukungan dan partisipasi berbagai pihak menjadi modal penting untuk memastikan proses konsolidasi organisasi berjalan dengan baik, demokratis, dan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Musdalub ABPEDNAS Provinsi Banten dapat segera terselenggara. Kami berharap seluruh elemen organisasi dapat bersama-sama menyukseskan agenda ini demi kebaikan dan kemajuan ABPEDNAS ke depan,” katanya.

Tulis Komentar

Komentar