Seputar Publik / Uncategorized

FPPK- PS Laporkan Mafia Tanah di BPN Sumbawa, Diduga Terima Suap

Oplus_0 Oplus_0

Seputar Publik.Sumbawa – Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa (PS) kembali Melaporkan ATR/BPN Sumbawa kepada Kejari Sumbawa dan Kejati Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait dengan adanya oknum Mafia Tanah ATR/BPN Kabupaten Sumbawa yang diduga bersekongkol dengan Ali BD ingin merampas tanah hak milik Sri Marjuni Gaeta dkk.

Ketua Pengurus Kecamatan Moyo Utara Lembaga FPPK-PS Aditiya menyampaikan dugaan persengkokolan yang dilakukan oleh oknum ATR/BPN Sumbawa, saat audiensi di kantor ATR/BPN Sumbawa terlihat dan terbaca kelicikan yang memaksa SHM 507 berada diatas lokasi tanah yang dikuasai oleh Sri Marjuni Gaeta dkk. (16/11/2024)

“Pada saat audiensi di aula ATR/BPN Sumbawa, ada salah satu oknum dari ATR/BPN diduga mafia tanah menjelaskan bahwa pada tahun 2012 telah dilakukan rekonstruksi pengembalian batas tanah yang disengketakan antara Penko Wijaya dengan Ali BD, ditemukam SHM No 507 tersebut dikarenakan adanya satu hamparan dari atas turun ke bawah,” ucap Aditiya.

Aditya juga menduga, oknum mafia tanah ATR/BPN Sumbawa tersebut, telah melakukan persekongkolan dengan Ali BD.

“Kelihatannya sangat licik, kami menduga oknum pejabat BPN (mafia tanah red) telah melakukan suap menyuap dengan pihak penggugat Ali BD,” terang Aditiya.

Tulis Komentar

Berita Terkait

Komentar