Seputar Publik / Berita

GKSR Desak Turunkan Ambang Batas Untuk Selamatkan 17 Juta Suara Rakyat

Partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) saat menggelar diskusi membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026).  Partai politik nonparlemen yang tergabung dalam Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) saat menggelar diskusi membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di Kantor Sekber GKSR, Menteng, Jakarta, Senin (11/5/2026). 

Dalam pertemuan ini, OSO juga mengumumkan perubahan struktur kepengurusan GKSR. Posisi Ketua Umum kini dijabat Said Iqbal (Partai Buruh), Sekretaris Jenderal dijabat Ferry Kurnia Rizkiyansyah, sedangkan OSO sendiri kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina GKSR.

Sementara itu, Mahfud MD mengakui sistem ambang batas 4 persen yang berlaku saat ini telah membuat banyak suara rakyat tidak terwakili di parlemen. Ada sekitar 17 juta suara yang terbuang, jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan perolehan tujuh partai parlemen.

“Suara sebanyak itu tidak boleh hilang. Saya sudah sampaikan hal ini ke DPR saat rapat dengar pendapat terkait RUU Pemilu, bersama Jimly Asshidiqie. Diskusi kami kemarin di forum bersama Pak Yusril (Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra), suara ini tak boleh terbuang,” ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Menurut Mahfud, solusi idealnya memang ambang batas ini dihapus. Namun jika tetap mau diterapkan, sebaiknya gunakan sistem Fraksi Threshold atau yang dikenal juga sebagai ambang batas fraksi atau Stambus Acor. Mekanismenya, partai yang tidak lolos ambang batas dapat menggabungkan suara atau kursi guna memenuhi syarat pembentukan satu fraksi.

“Intinya, demokrasi Indonesia dengan sistem proporsional, harus memastikan tak ada suara yang hilang. Sebenarnya, di DPRD fraksi gabungan sudah hidup. Harusnya di nasional juga seperti itu,” tegasnya.

Tulis Komentar

Komentar