Dalam sambutan pembuka, OSO menegaskan bahwa Sekber GKSR akan terus dihidupkan dan didorong peran aktifnya. Pertemuan kali ini sengaja menghadirkan Mahfud MD guna mendengar pandangan dan masukan terkait pengaturan ambang batas parlemen agar tidak ada satu pun suara rakyat yang hilang atau terbuang sia-sia.
“Kita mengundang Pak Mahfud MD untuk membahas Parliamentary Threshold. Kita ingin mendengar masukan: bagaimana caranya agar tidak ada satu suara pun yang hilang,” ujar OSO.
Menurut OSO, wacana peninjauan ulang ambang batas mulai bergulir di kalangan partai politik parlemen. Ada usulan angka 5 persen hingga 7 persen, namun ada pula yang mengusulkan angka 0 persen. Di sisi lain, GKSR menilai penerapan ambang batas yang tinggi memiliki dampak buruk bagi demokrasi. Kebijakan itu berpotensi membuang jutaan suara rakyat, mempersempit ruang representasi politik, memperkuat hegemoni partai besar, hingga mematikan jalur regenerasi politik nasional.
“Demokrasi tidak boleh berubah menjadi kompetisi tertutup, kartel elit, atau ajang eksklusif bagi partai yang sudah mapan. Jangan sampai demokrasi kita hanya memberi rakyat hak memilih, namun tidak memberi hak untuk diwakili,” tegas mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Komentar