Seputar Publik / Berita

HUT RI ke-81, Rutan Depok Berikan Remisi kepada 830 Warga Binaan dan Satyalancana untuk 6 Pegawai

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Depok menjadi momentum memperkuat pembinaan Warga Binaan, dengan 19 orang langsung bebas setelah menerima Remisi Umum II.
Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Depok menjadi momentum penguatan pembinaan. Tahun ini, 830 Warga Binaan menerima Remisi Umum, termasuk 19 orang yang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II. Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Kelas I Depok menjadi momentum penguatan pembinaan. Tahun ini, 830 Warga Binaan menerima Remisi Umum, termasuk 19 orang yang langsung bebas setelah memperoleh Remisi Umum II.

“Peringatan kemerdekaan ini bukan hanya tentang seremoni, tetapi juga menjadi momentum pembinaan untuk menumbuhkan semangat persaudaraan, motivasi, dan keinginan untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.


Enam Pegawai Terima Satyalancana Karya Satya

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Kelas I Depok juga diisi dengan pemberian Satyalancana Karya Satya kepada enam orang pegawai.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian pegawai dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Peringatan HUT ke-81 RI di Rutan Kelas I Depok sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pembinaan, meningkatkan kedisiplinan, serta mendorong seluruh jajaran dan Warga Binaan untuk terus berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.

* Penulis: Gamaliel Ronaldo 

Tulis Komentar

Komentar