Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan pula pemberian remisi secara simbolis kepada salah seorang Warga Binaan Rutan Kelas I Depok. Remisi diserahkan langsung oleh Wali Kota Depok.
Pemberian remisi merupakan bagian dari hak Warga Binaan yang diberikan sesuai ketentuan dan persyaratan yang berlaku, termasuk berdasarkan perilaku selama menjalani masa pidana.
Tahun ini, sebanyak 830 Warga Binaan Rutan Kelas I Depok menerima Remisi Umum. Rinciannya, sebanyak 801 orang menerima Remisi Umum I, sedangkan 29 orang menerima Remisi Umum II.
Dari jumlah penerima Remisi Umum II tersebut, sebanyak 19 orang langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Agung Nurbani, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Komentar