Seputar Publik / Nusantara

Jejak Langkah Jenderal Hafil, Putra Meukek Aceh Selatan

Mayor Jenderal (Purn) TNI Abdul Hafil Fuddin, putra Meukek, Aceh Selatan Mayor Jenderal (Purn) TNI Abdul Hafil Fuddin, putra Meukek, Aceh Selatan

Jendral Hafil menyarankan agar harga jual hasil-hasil pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan sektor lain bisa stabil, sebaiknya Pemerintah Aceh dan seluruh jajaran pemerintah di kabupaten/kota, membentuk semacam badan penyangga untuk mengendalikan permainan pasar.

Petani jangan lagi dibebankan soal harga dan ke mana hasil panen dijual. Petani, kata Hafil, tugasnya hanya menanam, rakyat menanam dan menghasilkan produksi. Semisal, jika biasanya menanam pohon pala satu batang menghasilkan 10 kg, bagaimana kemudian akhirnya bisa menghasilkan 30 kg perbatang. “Itu peran pemerintah. Negara harus hadir di sini,” jelas Jendral Hafil.

Selain mengupas sektor-sektor riil, dalam diskusi panjang bersama KBA.ONE, Jenderal Hafil juga mengungkap keprihatinan ihwal terjadinya degradasi moral. Dia melihat Aceh sebagai daerah Syariat Islam masih diwarnai banyak kasus asusila, bahkan kasus penggunaan dan penyelundupan narkoba dari luar negeri, pencurian, bahkan pembunuhan. “Benar-benar memprihatinkan,” ujarnya.

Itu realita bangsa Aceh saat ini, “Saya menyebut bangsa karena Aceh memiliki 12 suku. Lalu, apakah kita sudah bermartabat? Sekarang, coba di Jakarta kita bilang orang Aceh, langsung dijawab oh orang Aceh nomor dua termiskin di Sumatra, ya? Begitulah stigma yang disematkan ke kita saat ini,” ungkapnya.

Jendral Hafil berharap ke depan muruah Aceh sebagai pusat pengembangan Islam di Nusantara bisa kembali menemukan jadi dirinya seperti di era kejayaannya dahulu. Aceh perlu formula khusus agar masyarakatnya bisa bermartabat dan sejahtera.

Seperti apa formula khusus itu, Jenderal? Anggota dewan itu, menurut UUD 1945, kata Hafil, memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi legislasi, anggaran, dan fungsi pengawasan.

Selain berkaitan dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, anggota dewan juga memiliki tugas dan wewenang untuk menyerap, menghimpun, menampung, sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarat.

“Jika saya dipercaya rakyat, Insya Allah formula dan skema khusus yang disandarkan atas dasar aspirasi masyarakat akan kita sampaikan ke pihak pemerintah selaku eksekutor. Doakan saja, ya…!” pinta Jenderal Hafil Fuddin di ujung wawancaranya dengan awak media. (*/red)

Tulis Komentar

Komentar