Seputar Publik / Berita

Jelang Aksi 27 Agustus di DPR, WFH di Jakarta Bukan Kebijakan Umum: Ini Penjelasannya

Informasi WFH beredar dari sejumlah pekerja di kawasan Sudirman dan sekitar Senayan. Namun, hingga Rabu malam belum ada daftar resmi yang menyatakan kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh perusahaan di Jakarta.
Ilustrasi aktivitas perkantoran di Jakarta menjelang rencana aksi di kawasan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kebijakan bekerja dari rumah (WFH) disebut diterapkan sejumlah perusahaan, namun belum menjadi kebijakan umum seluruh perkantoran di Jakarta. Ilustrasi aktivitas perkantoran di Jakarta menjelang rencana aksi di kawasan Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Kebijakan bekerja dari rumah (WFH) disebut diterapkan sejumlah perusahaan, namun belum menjadi kebijakan umum seluruh perkantoran di Jakarta.

Sejumlah organisasi dan aliansi masyarakat telah menyampaikan rencana untuk mendatangi kawasan parlemen pada 27 Agustus 2026.

Polda Metro Jaya menyatakan telah menerima dua surat pemberitahuan terkait rencana penyampaian aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset.

Kedua surat tersebut berasal dari DPP Brigade Merah Putih Indonesia dan Aliansi Tiga Pilar Demokrasi Bogor Raya.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima kepolisian, masing-masing kelompok diperkirakan membawa sekitar 100 hingga 200 peserta.

Polisi Pastikan Situasi Jakarta Kondusif

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kepolisian akan memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap masyarakat yang menyampaikan pendapat di muka umum.

Ia juga meminta masyarakat tetap tenang karena kondisi Jakarta menjelang pelaksanaan aksi masih aman dan kondusif.

> “Kami menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat tetap tenang, bahwa situasi dan kondisi DKI Jakarta dalam kondisi aman dan kondusif,” kata Budi dalam keterangan kepada wartawan.

Tulis Komentar

Komentar