Menurut Budi, aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik di Jakarta masih berlangsung seperti biasa.
Polda Metro Jaya juga terus memantau perkembangan rencana aksi dan akan menyesuaikan pola pengamanan dengan kondisi di lapangan.
Apabila terjadi peningkatan jumlah massa di sekitar Gedung DPR, pengaturan hingga pengalihan arus lalu lintas dapat dilakukan secara situasional.
WFH Bukan Kebijakan untuk Semua Perkantoran
Dengan kondisi tersebut, pekerja yang berkantor di kawasan Sudirman, Senayan, maupun wilayah yang berdekatan dengan Gedung DPR sebaiknya memastikan informasi mengenai pola kerja melalui kanal resmi perusahaan masing-masing.
Informasi WFH yang beredar di media sosial juga perlu disikapi secara hati-hati. Unggahan dari satu atau beberapa pekerja tidak otomatis menunjukkan adanya kebijakan serupa di perusahaan lain.
Bagi masyarakat yang tetap harus bepergian pada Kamis (27/8/2026), pemantauan informasi lalu lintas dari kepolisian dan pengelola transportasi juga penting dilakukan sebelum berangkat.
Dengan demikian, hingga Rabu (26/8/2026) malam, WFH pada 27 Agustus 2026 belum dapat disebut sebagai kebijakan umum untuk seluruh perkantoran di Jakarta. Penerapannya merupakan keputusan internal masing-masing perusahaan sesuai kondisi dan kebutuhan operasional.(*/hel)
Komentar