Salah satu unggahan publik di media sosial Threads menyebut sebuah perusahaan yang berlokasi di kawasan Sudirman meminta karyawannya bekerja dari rumah pada Kamis (27/8/2026).
Pertemuan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung secara langsung juga disebut dipindahkan ke hari lain.
Meski demikian, informasi tersebut hanya menggambarkan kebijakan pada perusahaan yang bersangkutan. Unggahan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh perusahaan di kawasan Sudirman maupun wilayah lain di Jakarta menerapkan kebijakan serupa.
Karena itu, pekerja yang berkantor di sekitar kawasan yang berpotensi terdampak aksi disarankan menunggu pemberitahuan resmi dari perusahaan masing-masing.
Aksi di Depan Gedung DPR
Beredarnya informasi mengenai WFH tidak terlepas dari rencana aksi sejumlah kelompok masyarakat di depan Gedung DPR RI pada Kamis (27/8/2026).
Salah satu tuntutan yang akan disuarakan adalah desakan kepada DPR dan pemerintah agar segera membahas serta mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Komentar