Ribka menyampaikan, Kemendagri telah menjalin nota kesepahaman (MoU) dan menerbitkan sejumlah surat edaran untuk mendorong percepatan pelaksanaan PKG di seluruh daerah. Ia menyebutkan bahwa layanan di bidang pendidikan dan kesehatan merupakan urusan konkuren yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah daerah telah menindaklanjuti program tersebut.
Selain itu, Ribka menekankan pentingnya dukungan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri dalam menyukseskan program PKG. Dukcapil dinilai berperan penting dalam menyediakan data akurat mengenai siswa dan penduduk yang menjadi sasaran program.
“Dukcapil ini sangat berperan penting dalam memberikan data dukung kepada siapa yang mendapatkan pelayanan PKG ini,” tegasnya.
Di sisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, PKG merupakan salah satu program hasil terbaik cepat atau quick win dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat tetap sehat dan mencegah timbulnya penyakit melalui deteksi dini.
“Bapak Presiden Prabowo Subianto menugaskan saya di salah satu program quick win-nya beliau, adalah memastikan masyarakat Indonesia tetap sehat, jangan sampai sakit,” ujar Budi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PKG merupakan program terbesar yang pernah dijalankan pemerintah, lantaran menjangkau seluruh penduduk Indonesia. Program PKG telah dimulai sejak Februari 2025 melalui layanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan akan diperluas ke satuan pendidikan.
“Total peserta sekolah ini ada 52 juta lebih yang akan kita cek kesehatannya. Kalau nanti itu ketemu ada ciri-ciri yang kurang sehat, kita bisa melakukan tata laksana atau perawatan agar yang bersangkutan tetap sehat, kalau bisa jangan sampai sakit,” ujar Menkes Budi.
Sebagai informasi, rapat tersebut dipimpin Menteri Koordinator (Menko) PMK Pratikno. Dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono,
Dihadiri pula oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Kementerian Agama Suyitno, serta Dirjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya.
(*/AZ)
Komentar