"Kami pemuda Indonesia mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk bertindak tegas dan mengusut sampai tuntas kasus ini. Jangan ada kompromi terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Hukum harus berdiri tegak, tidak boleh tunduk kepada jabatan, pangkat, ataupun kekuasaan," tegas Ali Hanafiah di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik penyadapan ilegal yang diduga berlangsung sepanjang periode 2025 hingga 2026.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menjelaskan bahwa penyidik menduga terdapat sejumlah nomor telepon yang dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi sebagaimana mestinya.
Menurut keterangan Bareskrim, penyadapan tersebut diduga dilakukan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan yang sah. Salah satu nomor yang disebut menjadi sasaran adalah nomor telepon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Komentar