Seputar Publik / Berita

Mendagri Tito: Kinerja Anggaran Kemendagri Tetap Optimal di Tengah Efisiensi APBN 2025, Realisasi Capai 99,46 Persen

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Mendagri Tito Karnavian memaparkan realisasi anggaran Kemendagri yang mencapai 99,46 persen, disertai peningkatan PNBP hingga 225,30 persen dan keberhasilan mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan paparan kinerja anggaran Kemendagri dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan paparan kinerja anggaran Kemendagri dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Selain itu, Kemendagri juga mencatat sejumlah indikator kinerja dengan hasil sangat baik, di antaranya:

• Nilai Kinerja Anggaran: 94,69 (Kategori Sangat Baik);

• Nilai Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah: 78,99 (Predikat BB/Sangat Baik);

• Indeks Reformasi Birokrasi: 91,01 (Kategori A);

• Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025: Predikat Sangat Baik.

Apresiasi kepada Komisi II DPR RI

Mendagri menyampaikan apresiasi kepada Komisi II DPR RI atas fungsi pengawasan dan dukungan yang selama ini diberikan terhadap pelaksanaan tugas Kemendagri.

Menurutnya, berbagai masukan dari DPR, termasuk melalui rapat kerja dan kunjungan lapangan, menjadi bagian penting dalam mendorong evaluasi serta perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja kementerian.

> "Kami mengucapkan terima kasih atas pengawasan dan rapat kerja yang terus dilakukan Komisi II DPR RI. Hal tersebut menjadi bahan introspeksi dan perbaikan sehingga berbagai capaian Kemendagri dinilai baik bahkan sangat baik oleh berbagai lembaga," tutup Tito.

Rapat tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Komisi II DPR RI, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono, serta jajaran pejabat di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).(Red)*

Sumber: Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri.

Tulis Komentar

Komentar