> “Namanya rekonsiliasi data ini kan datanya pasti sudah by name by address, tinggal dicocokkan saja,” ujar Mendagri.
Akurasi dan keselarasan data menjadi kunci agar program peningkatan kualitas permukiman benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, Pemkab Kubu Raya dan BPS didorong untuk duduk bersama melakukan verifikasi serta penyelarasan data secara menyeluruh.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait memaparkan berbagai program pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) memiliki rumah. Program tersebut meliputi pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR, serta skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses kepemilikan hunian layak sekaligus mempercepat penanganan kawasan permukiman kumuh secara berkelanjutan. (red)*
Komentar