Seputar Publik / Berita

Pembangunan Padel di Meruya Utara Tetap Berlanjut Meski Disegel, Kevin Wu Bawa Persoalan ke Komisi A DPRD DKI

Rapat Komisi A DPRD DKI membahas pembangunan fasilitas padel di atas lahan aset Pemprov DKI yang sebelumnya telah dikenai penyegelan; persoalan luas lahan dan perizinan turut menjadi sorotan.
Kevin Wu; “Polemik pembangunan lapangan padel di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, kembali dibahas di Komisi A DPRD DKI Jakarta setelah sebelumnya lokasi tersebut dikenai penyegelan.” Kevin Wu; “Polemik pembangunan lapangan padel di Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, kembali dibahas di Komisi A DPRD DKI Jakarta setelah sebelumnya lokasi tersebut dikenai penyegelan.”

“Bagi saya ini adalah bentuk kesewenang-wenangan yang tidak bisa dibiarkan. Maka, saya mengirim surat kepada beberapa pihak. Mulai dari walikota, kemudian BPAD (Badan Pengelolaan Aset Daerah), kemudian JAMC (Jakarta Asset Management Centre), kemudian Dinas Citata, Satpol PP. Saya minta konfirmasi apa yang terjadi,” ujarnya.

Menurut Kevin, surat tersebut dikirim pada 29 Agustus 2026 dan meminta tanggapan dalam waktu tujuh hari. Ia kemudian membawa persoalan tersebut ke Komisi A DPRD DKI Jakarta untuk mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait.

“Bahannya baru saya terima sekarang. Padahal, saya mengirim suratnya tanggal 29 Agustus. Dan saya meminta dalam waktu 7 hari, tetapi tidak digubris. Nah bayangkan, maka dari itu saya merasa perlu kasus ini dibawa ke Komisi A,” katanya.

Persoalan Luas Lahan dan PBG

Dalam rapat audiensi Komisi A yang menghadirkan antara lain pihak Wali Kota Jakarta Barat, Dinas Citata, Satpol PP dan unsur terkait, Kevin mengatakan pihaknya memperoleh penjelasan mengenai persoalan pembangunan tersebut.

Tulis Komentar

Komentar