Seputarpublik.com || JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dukungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah melalui integrasi sistem yang lebih terkoordinasi.
Menurut Bima, penguatan sistem diperlukan agar penanganan kasus kekerasan tidak hanya bergantung pada inisiatif personal, tetapi dapat berjalan secara terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan. Hal tersebut dinilai penting mengingat isu kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kekerasan seksual menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kalau kita lihat yang berbeda dari sistem yang Bu Wamen [PPPA] inisiasi ini, ini kan ada semacam kekuatan sistem yang memaksa, bukan hanya inisiatif-inisiatif saja, tapi ada kasus-kasus [kekerasan] yang secara sistem memang kemudian harus diprioritaskan atau diselesaikan,” jelas Bima dalam Rapat Koordinasi Implementasi Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Kemendagri Dorong Penguatan UPTD PPA
Komentar