Seputarpublik, Lombok Timur – Kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu kembali mengguncang Kabupaten Lombok Timur (Lotim). Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Lotim berhasil mengungkap kasus ini dengan menangkap seorang terduga pelaku pada, Jum’at 13 Oktober 2023.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H. dalam keterangannya Selasa (17/10/2023) menjelaskan kronologis pengungkapan kasus tersebut.
Berdasarkan laporan polisi LP/A/43/X/2023/SPKT. Satresnarkoba/Reslotim/Polda NTB, kejadian ini terjadi di sebuah rumah yang beralamat di Desa Paok Pampang, Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lotim.
Informasi awal diperoleh dari masyarakat yang merasa khawatir dengan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, S.H., M.H., segera memerintahkan tim operasional untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pukul 17.00 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal berhasil menangkap terduga pelaku dengan inisial LAE di rumahnya. Meskipun saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti pada tubuh pelaku, namun penggeledahan di rumahnya menghasilkan sejumlah barang bukti yang signifikan.
Komentar