Seputar Publik / Kriminal

Polres Singkawang Ungkap Dua Kasus TPPO, Begini Modus Pelaku

Polres Singkawang tangkap tiga pelaku kasus TPPO Polres Singkawang tangkap tiga pelaku kasus TPPO

Sedangkan untuk modus yang menggunakan Open Boking Order melalui aplikasi Michat, menurutnya, banyak ditemukan di kost-kost sekitaran wilayah hukum Polres Singkawang.

Menindaklanjuti perintah Kapolri melalui Kapolda Kalbar, maka Polres Singkawang sudah membentuk Satgas TPPO. Dimana sudah dibagi tugas masing-masing sebagai berikut, Sat Intelkam bertugas sebagai Subsatgas Lidik, Sat Reskrim bertugas sebagai Subsatgas Gakkum, Sat Binmas bertugas sebagai Subsatgas Preemtif.

“Kemudian, Sie Propam bertugas sebagai Subsatgas Pam Pers dan Sie Humas bertugas sebagai Subsatgas Humas,” katanya.

Dalam pencegahannya, Polres Singkawang sudah melakukan kegiatan preemtif melalui Sat Binmas dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait modus TPPO yang sedang terjadi.

Sementara Sat Intelkam dan Sat Reskrim juga sudah melakukan kegiatan lidik dan melakukan koordinasi dengan instansi lain guna mendapatkan informasi, pencegahan dan upaya penegakan hukum ketika adanya indikasi kasus TPPO.

Dalam pencegahan dan penanganan kasus TPPO, Polres Singkawang juga telah melakukan koordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Kantor Imigrasi, Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan serta pihak-pihak lain.

“Adapun teknis kerjanya adalah Polres Singkawang akan bersurat kepada instansi terkait dan kemudian melakukan koordinasi baik terkait informasi maupun data dukung dalam penanganan kasus TPPO,” katanya. (*/red/ant)

Tulis Komentar

Komentar