Seputar Publik / Nusantara

Polresta Mataram Reka Ulang Peristiwa Penusukan Yang Dilakukan Tersangka Terhadap Mantan Istri

Seputar Publik.Mataram – Sat Reskrim Polresta Mataram menggelar Rekonstruksi (Reka Ulang) adegan peristiwa pembunuhan yang dilakukan Tersangka (KA) terhadap Mantan Istri (NKBA) , Rabu kemarin (08/05/2024).

Reka Adengan kasus tersebut terpaksa dilakukan di lingkungan Mapolresta Mataram dengan berbagai pertimbangan keamanan dan keselamatan tersangka serta kelancaran rekonstruksi berlangsung.

Dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya S.Trk.,diperagakan langsung oleh Tersangka (KA) dan disaksikan penasehat hukum tersangka serta diliput oleh berbagai media hukrim Polresta Mataram.

Dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya S.Trk., diperagakan langsung oleh Tersangka (KA) dan disaksikan penasehat hukum tersangka serta diliput oleh berbagai media hukrim Polresta Mataram.

Dalam reka ulang tersebut tersangka memperagakan sedikitnya 24 adegan yang menceritakan sejak awal dia datang ke TKP hingga proses penusukan tersebut terjadi hingga korban yang juga mantan isteri merenggang nyawa saat tiba di Rumah sakit Risa Sentra Medika Mataram.

Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram Ipda Adhitya Satrya S.Trk.,

 

Tulis Komentar

Komentar