Seputarpublik.com || PANDEGLANG, – Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) senilai Rp1,29 miliar di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan setelah sejumlah aktivis mempertanyakan dugaan penggunaan material yang dinilai perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.
Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi terbuka yang digelar pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan itu dihadiri Kapolsek Sumur, Kepala Desa Tamanjaya, sejumlah aktivis, serta pihak kontraktor pelaksana CV Arrahji Business.
Dalam audiensi tersebut, aktivis menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait dugaan penggunaan pasir laut, pemanfaatan material bekas galian untuk pekerjaan pondasi dan urugan badan jalan, serta keberadaan fasilitas pendukung proyek, termasuk direksikeet dan pekerjaan yang disebut sebagai yudit yang diduga tidak menggunakan lantai kerja.
Aktivis Minta Kejelasan Sumber Material
Komentar