Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak CV Arrahji Business menyampaikan bahwa material pasir yang digunakan merupakan pasir urug lokal. Sementara itu, material bekas galian disebut dimanfaatkan untuk pekerjaan urugan badan jalan berdasarkan koordinasi dengan konsultan.
"Kami menggunakan pasir urug, dalam hal ini pasir lokal. Sementara terkait urugan bekas galian kami gunakan untuk urugan badan jalan atau yudit itu hasil daripada koordinasi kami dengan konsultan. Dan diperbolehkan. Sedangkan direksikeet dan K3 kami nyewa, Pak, di Kampung Paniis," jawab pihak kontraktor dalam audiensi.
Namun, penjelasan mengenai asal pasir tersebut masih dipertanyakan oleh Boyaudin. Ia menyatakan bahwa menurut pengetahuannya, tidak terdapat sumber pasir lokal di wilayah Tamanjaya sebagaimana yang disebutkan pihak kontraktor.
"Pasir lokal yang diduga digunakan itu dari mana pasir lokalnya? Di sini tidak ada pasir lokal, yang ada diduga hanya pasir laut atau pasir Muara Cikaung," tegas Boyaudin.
Asal Pasir Muara Cikaung Dipertanyakan
Dalam pembahasan lanjutan, pihak kontraktor menyampaikan bahwa pembelian pasir dilakukan melalui seseorang yang disebut sebagai RT berinisial O.
Komentar