Seputar Publik / Berita

Proyek Huntap Rp1,29 Miliar di Pandeglang Dipersoalkan, Aktivis Tuntut Perbaikan Mutu dalam 3x24 Jam

Audiensi terbuka di Desa Tamanjaya membahas dugaan penggunaan pasir laut, material bekas galian, dan fasilitas proyek. Kontraktor menyatakan material yang digunakan merupakan pasir lokal dan pekerjaan urugan telah dikoordinasikan dengan konsultan.
Audiensi terbuka proyek pembangunan Huntap senilai Rp1,29 miliar di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Selasa (3/11/2026). Aktivis mempertanyakan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan meminta perbaikan mutu pekerjaan. Audiensi terbuka proyek pembangunan Huntap senilai Rp1,29 miliar di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Selasa (3/11/2026). Aktivis mempertanyakan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan meminta perbaikan mutu pekerjaan.

Salah satu peserta audiensi, Boyaudin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek sejak 28 Oktober 2026. Langkah tersebut, menurutnya, dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang sebelumnya beredar di media sosial mengenai dugaan penggunaan pasir laut.

"Pada tanggal 28 Oktober kami turun langsung ke lapangan menindaklanjuti pemberitaan di media sosial terkait dugaan penggunaan pasir laut. Dan sekarang dalam audiensi pada hari ini kami ingin mendengar langsung klarifikasi dari pihak kontraktor CV Arrahji Business, apakah betul ada dugaan tersebut," ujar Boyaudin.

Ia juga meminta penjelasan mengenai dugaan penggunaan material bekas galian yudit untuk menguruk badan jalan serta keberadaan direksikeet di lokasi pekerjaan.

"Apakah betul diduga menggunakan bahan material pasir laut serta urugan bekas galian yudit yang diduga dipakai buat ngurug badan jalan, apakah betul, Pak? Serta dugaan direksikeet yang tidak ada di lokasi proyek Huntap tersebut," tanyanya kepada pihak kontraktor.

Kontraktor Sebut Gunakan Pasir Lokal

Tulis Komentar

Komentar