Seputar Publik / Berita

Proyek Huntap Rp1,29 Miliar di Pandeglang Dipersoalkan, Aktivis Tuntut Perbaikan Mutu dalam 3x24 Jam

Audiensi terbuka di Desa Tamanjaya membahas dugaan penggunaan pasir laut, material bekas galian, dan fasilitas proyek. Kontraktor menyatakan material yang digunakan merupakan pasir lokal dan pekerjaan urugan telah dikoordinasikan dengan konsultan.
Audiensi terbuka proyek pembangunan Huntap senilai Rp1,29 miliar di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Selasa (3/11/2026). Aktivis mempertanyakan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan meminta perbaikan mutu pekerjaan. Audiensi terbuka proyek pembangunan Huntap senilai Rp1,29 miliar di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Selasa (3/11/2026). Aktivis mempertanyakan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan meminta perbaikan mutu pekerjaan.

Seputarpublik.com || PANDEGLANG, – Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) senilai Rp1,29 miliar di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan setelah sejumlah aktivis mempertanyakan dugaan penggunaan material yang dinilai perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis pekerjaan.

Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi terbuka yang digelar pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan itu dihadiri Kapolsek Sumur, Kepala Desa Tamanjaya, sejumlah aktivis, serta pihak kontraktor pelaksana CV Arrahji Business.

Dalam audiensi tersebut, aktivis menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait dugaan penggunaan pasir laut, pemanfaatan material bekas galian untuk pekerjaan pondasi dan urugan badan jalan, serta keberadaan fasilitas pendukung proyek, termasuk direksikeet dan pekerjaan yang disebut sebagai yudit yang diduga tidak menggunakan lantai kerja.

Aktivis Minta Kejelasan Sumber Material

Tulis Komentar

Komentar