Seputar Publik / Berita

Proyek Huntap Rp1,29 Miliar di Pandeglang Dipersoalkan, Aktivis Tuntut Perbaikan Mutu dalam 3x24 Jam

Audiensi terbuka di Desa Tamanjaya membahas dugaan penggunaan pasir laut, material bekas galian, dan fasilitas proyek. Kontraktor menyatakan material yang digunakan merupakan pasir lokal dan pekerjaan urugan telah dikoordinasikan dengan konsultan.
Audiensi terbuka proyek pembangunan Huntap senilai Rp1,29 miliar di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Selasa (3/11/2026). Aktivis mempertanyakan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan meminta perbaikan mutu pekerjaan. Audiensi terbuka proyek pembangunan Huntap senilai Rp1,29 miliar di Desa Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Pandeglang, Selasa (3/11/2026). Aktivis mempertanyakan dugaan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi dan meminta perbaikan mutu pekerjaan.

"Kami kan orang lapangan. Kami taunya pasir lokal dapat beli dari RT O," ujar pihak kontraktor.

Pernyataan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh aktivis dengan meminta keterangan kepada RT berinisial O yang turut hadir dalam audiensi.

Berdasarkan keterangan RT O sebagaimana disampaikan dalam audiensi, pasir tersebut disebut berasal dari wilayah Cikaung dan diperoleh melalui seseorang berinisial E.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang dipertanyakan aktivis mengenai asal-usul dan jenis material pasir yang digunakan dalam pembangunan Huntap. Meski demikian, identitas sumber material, jenis pasir, serta kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengujian oleh pihak yang berwenang.

Tiga Tuntutan Aktivis Desa Tamanjaya

Setelah pembahasan berlangsung, audiensi menghasilkan tiga tuntutan yang disepakati oleh para aktivis dan disaksikan Kapolsek serta Kepala Desa Tamanjaya.

1. Perbaikan mutu pekerjaan dalam 3 x 24 jam

Tulis Komentar

Komentar