Seputar Publik / Berita

Satresnarkoba Polres Palas Sukses Ringkus 2 Pengedar Dan 1 Pengguna Sabu

Ketiga tersangka dua pengedar dan satu pengguna sudah Mapolres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (And/Ist) Ketiga tersangka dua pengedar dan satu pengguna sudah Mapolres Palas untuk proses hukum selanjutnya. (And/Ist)

3. SFS, (25) berperan sebagai Pengguna, berstatus sebagai Pelajar juga warga Desa Ujung Batu ll, Kecamatan Huragi, Kabupaten Palas. 

“Seperti yang pernah kita bilang, tidak ada tempat untuk pelaku Narkoba di Wilayah Hukum Polres Palas. Itu juga sudah pesan dari Bapak Kapolres AKBP Diari Astetika, SIK,” terang Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP SR Harahap, saat dikonfirmasi awak Media, di ruangan kerjanya, Jum’at (07/03/2025).

Kasat Resnarkoba menjelaskan, Pada hari Senin (03/032025), Sekira Pukul 19.00 Wib personil tim OPSNAL Satresnarkoba polres palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Ujung Batu ll, Kecamatan Huragi Kabupaten Palas, tepatnya dibelakang SD Ujung Batu II, RT 11 sering terjadi transaksi dan konsumsi Narkoba jenis sabu.

"Menindaklanjuti Informasi masyarakat tim opsnal Satresnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan". Kata AKP SR Harahap. 

Pelaku pertama berinisial FS sebagai pengedar/kurir berhasil ditangkap sekitar pukul 23.30 malam Wib di Desa Ujung Batu II, RT 11, kecamatan Huragi, Kabupaten Palas, tepatnya di belakang SD Ujung Batu II, RT 11., FS ditangkap berikut barang bukti.

Tulis Komentar

Komentar