Seputar Publik / Berita

Smart Governance Sebuah Keniscayaan untuk Indonesia

Oleh: M. Harry Mulya Zein

Seputar Publik Jakarta, -- Dosen Vokasi Ilmu Administrasi Pemerintahan Universitas Indonesia dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri, pernah menjadi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, dan kini Pakar Ilmu Pemerintahan pada Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI).

Di era digital saat ini, tata kelola pemerintahan tidak lagi cukup hanya mengandalkan efisiensi birokrasi konvensional. Dunia bergerak menuju smart governance — sebuah sistem pemerintahan yang berbasis teknologi, data, dan kolaborasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik. 

Indonesia pun mulai melangkah ke arah ini, meski masih menghadapi berbagai tantangan struktural dan budaya birokrasi yang kompleks.

Konsep smart governance menekankan penggunaan teknologi informasi untuk memperkuat pengambilan keputusan, mempercepat pelayanan, serta membuka ruang partisipasi warga negara. 

Di Indonesia, sejumlah inisiatif telah diluncurkan, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), LAPOR!, Online Single Submission (OSS), serta e-budgeting di beberapa pemerintah daerah. 

Contoh kasus perselisihan antara Menteri Keuangan dengan beberapa Provinsi yang berpotensi dana daerah yang “mengendap”, disinyalir oleh Menteri Keuangan ada 15 daerah dengan simpanan tertinggi. 

Video Terkait

AKSARA HOME KOMERSIL

Tulis Komentar

Komentar