Seputar Publik / Berita

Tuntutan Wartawan Bekasi Raya Belum Terjawab, Paulus Simalango Ancam Gelar Aksi Jilid II

Koordinator Aksi Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya menilai tanggapan tertulis Pemkab Bekasi belum menjawab tiga tuntutan utama terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap wartawan, permintaan maaf resmi, dan akuntabilitas pejabat publik.
Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, menyatakan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap dikawal setelah audiensi pada 15 Oktober 2026. Ia menyebut aksi lanjutan dapat digelar apabila tidak ada tindak lanjut sesuai komitmen yang disampaikan dalam audiensi. Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, menyatakan tiga tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap dikawal setelah audiensi pada 15 Oktober 2026. Ia menyebut aksi lanjutan dapat digelar apabila tidak ada tindak lanjut sesuai komitmen yang disampaikan dalam audiensi.

“Tanda tangan saya dalam dokumen tersebut merupakan bagian dari proses audiensi dan bukti bahwa pemerintah telah memberikan tanggapan tertulis. Namun, hal itu bukan berarti kami menerima jawaban tersebut sebagai penyelesaian akhir. Tiga tuntutan kami tetap berlaku dan wajib dikawal sampai ada tindak lanjut nyata,” tegasnya.

Serukan Solidaritas Wartawan Tetap Solid

Menutup pernyataannya, Paulus mengajak wartawan, pimpinan perusahaan pers, organisasi profesi, dan seluruh insan pers di wilayah Bekasi Raya untuk tetap menjaga solidaritas serta mengawal hasil audiensi.

Ia menegaskan bahwa upaya tersebut akan dilanjutkan melalui jalur yang damai dan sesuai ketentuan hukum.

“Saya menyerukan kepada seluruh insan pers Se-Bekasi Raya: jangan kendor, jangan terpecah, dan jangan berhenti mengawal perjuangan ini. Kita tetap satu barisan, satu komitmen, dan satu tujuan. Pemerintah harus membuktikan bahwa komitmennya bukan sekadar janji di atas kertas,” serunya.

Paulus kembali menyatakan bahwa pihaknya siap mengonsolidasikan aksi damai jilid II apabila dalam tenggat yang disebutkan tidak ada tindak lanjut yang dinilai menjawab tuntutan mereka.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini secara damai, bermartabat, dan berdasarkan hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, redaksi perlu meminta dan memuat klarifikasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak terkait lainnya mengenai pokok persoalan yang dipermasalahkan. Klarifikasi tersebut penting agar publik memperoleh informasi yang berimbang mengenai dugaan peristiwa, tanggapan pemerintah, dan tindak lanjut yang akan ditempuh.

*(Penulis; Joe)*

Tulis Komentar

Komentar