“Tanda tangan saya dalam dokumen tersebut merupakan bagian dari proses audiensi dan bukti bahwa pemerintah telah memberikan tanggapan tertulis. Namun, hal itu bukan berarti kami menerima jawaban tersebut sebagai penyelesaian akhir. Tiga tuntutan kami tetap berlaku dan wajib dikawal sampai ada tindak lanjut nyata,” tegasnya.
Serukan Solidaritas Wartawan Tetap Solid
Menutup pernyataannya, Paulus mengajak wartawan, pimpinan perusahaan pers, organisasi profesi, dan seluruh insan pers di wilayah Bekasi Raya untuk tetap menjaga solidaritas serta mengawal hasil audiensi.
Ia menegaskan bahwa upaya tersebut akan dilanjutkan melalui jalur yang damai dan sesuai ketentuan hukum.
“Saya menyerukan kepada seluruh insan pers Se-Bekasi Raya: jangan kendor, jangan terpecah, dan jangan berhenti mengawal perjuangan ini. Kita tetap satu barisan, satu komitmen, dan satu tujuan. Pemerintah harus membuktikan bahwa komitmennya bukan sekadar janji di atas kertas,” serunya.
Paulus kembali menyatakan bahwa pihaknya siap mengonsolidasikan aksi damai jilid II apabila dalam tenggat yang disebutkan tidak ada tindak lanjut yang dinilai menjawab tuntutan mereka.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini secara damai, bermartabat, dan berdasarkan hukum,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, redaksi perlu meminta dan memuat klarifikasi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi, serta pihak terkait lainnya mengenai pokok persoalan yang dipermasalahkan. Klarifikasi tersebut penting agar publik memperoleh informasi yang berimbang mengenai dugaan peristiwa, tanggapan pemerintah, dan tindak lanjut yang akan ditempuh.
*(Penulis; Joe)*
Komentar