Seputar Publik / Megapolitan

Waduh, Oknum Polisi di Jakbar Geledah Warga Sembarangan Tanpa Dasar Hukum

Lokasi saat MW digeledah oknum petugas di Jl. Kapuk Raya (depan toko Sumber Jaya). Sumber foto: google maps Lokasi saat MW digeledah oknum petugas di Jl. Kapuk Raya (depan toko Sumber Jaya). Sumber foto: google maps

MW juga menuturkan lebih dari lima tahun bekerja di kantor redaksi Surat Kabar Harapan Rakyat yang beralamat di Jl Kristal Blok C No.79, Perumahan Permata, Jakarta Barat, baru kali ini ada oknum petugas yang menggeledahnya tanpa dasar hukum. Dalam penggeledahan pun, menurut MW petugas tidak mendapati barang haram yang dituduhkan petugas.

“Lebih dari lima tahun saya bekerja di kantor redaksi HR (Harapan Rakyat-red), baru kali ini ada petugas yang menggeledah saya tanpa dasar,” ujarnya.

Kalau begini caranya, lanjut MW, semua orang, baik itu penghuni maupun tamu yang keluar dari Jl Kristal dicurigai pengguna atau pun bandar narkoba, karena petugas tidak bekerja secara profesional.

MW pun meminta kepada Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mencari dan menindak bawahannya yang mencoreng citra kepolisian dengan bekerja secara tidak profesional.

“Saya berharap Kapolres Metro Jakarta Barat dapat menindak petugas yang telah menggeledah saya tanpa dasar hukum yang kuat. Dikhawatirkan hal ini bisa menimpa orang lain,” harapnya.

Menurut praktisi hukum, Johnny Tumanggor, SH yang juga salah seorang divisi hukum SMSI Jakarta Barat juga menyayangkan apa yang telah diterima MW. Pasalnya, menurut Johnny petugas dalam melakukan penggeledahan harus memiliki izin penggeledahan dari pengadilan negeri.

“Hal yang telah dilakukan oknum polisi terhadap MW seharusnya ada surat izin penggeledahan dari pengadilan negeri sesuai Pasal 33 KUHAP. Bukan asal menggeledah,” ucap Johnny, (Sabtu (25/11).

Johnny pun meminta Kapolres Metro Jakarta Barat menindaklanjuti hal ini agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.

“Hal ini harus segera ditindaklanjuti Kapolres Jakbar agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” harapnya. (*/red)

Tulis Komentar

Komentar