Seputar Publik / Berita

Warga Ranji Sayar Protes Kandang Ayam Diduga Tak Berizin, Tempuh Mediasi Lewat Garuda Merah Putih Law Firm

Warga mengeluhkan bau menyengat, meningkatnya populasi lalat, dan dugaan persoalan tata ruang; kuasa hukum siapkan langkah lanjutan jika mediasi tidak membuahkan solusi.
Warga Lingkungan Ranji Sayar, Taktakan, Kota Serang, menempuh jalur mediasi terkait keluhan atas operasional kandang ayam yang mereka nilai mengganggu lingkungan permukiman. Warga Lingkungan Ranji Sayar, Taktakan, Kota Serang, menempuh jalur mediasi terkait keluhan atas operasional kandang ayam yang mereka nilai mengganggu lingkungan permukiman.

Seputarpublik.com || SERANG BANTEN – Warga Lingkungan Ranji Sayar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menyampaikan keluhan terkait operasional kandang ayam petelur di wilayah mereka yang diduga belum memiliki izin resmi.

Selain mempertanyakan aspek legalitas, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang menurut mereka muncul sejak peternakan tersebut beroperasi. Keluhan tersebut antara lain berupa bau menyengat dari kotoran ayam serta meningkatnya populasi lalat di sekitar permukiman.

Untuk mencari penyelesaian secara formal dan mengedepankan musyawarah, warga sepakat memberikan kuasa kepada Garuda Merah Putih Law Firm untuk memfasilitasi proses mediasi dengan pihak pemilik kandang ayam.

Warga Keluhkan Bau dan Populasi Lalat

Perwakilan warga menyampaikan bahwa keberadaan peternakan tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan lingkungan permukiman.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga antara lain:

1. Bau menyengat

Warga mengeluhkan aroma tidak sedap yang diduga berasal dari kotoran ayam dan terbawa angin ke arah permukiman.

2. Populasi lalat meningkat

Warga menyebut jumlah lalat mengalami peningkatan dan masuk ke sejumlah bagian rumah, termasuk area dapur serta meja makan.

Tulis Komentar

Komentar