Seputar Publik / Berita

Call Center Dishub DKI 1500813 Resmi Diluncurkan, Ada Layanan Derek Gratis dan Bantuan Darurat

Satu nomor layanan transportasi Jakarta ini beroperasi 24 jam dengan dukungan 52 petugas dan target respons maksimal 15 menit sesuai kondisi lapangan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan Call Center Dishub DKI 1500813 sebagai satu nomor layanan transportasi dan lalu lintas Jakarta di kawasan CFD Bundaran HI. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan Call Center Dishub DKI 1500813 sebagai satu nomor layanan transportasi dan lalu lintas Jakarta di kawasan CFD Bundaran HI.

Pramono menegaskan bahwa layanan pemanduan kendaraan jenazah juga diberikan secara gratis. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat dalam proses pengangkutan jenazah.

Didukung 52 Petugas dan Beroperasi 24 Jam

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan seluruh layanan yang tersedia melalui Call Center 1500813 dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.

Untuk memastikan layanan berjalan sepanjang waktu, call center tersebut didukung 52 petugas yang bekerja secara bergantian selama 24 jam setiap hari.

Dishub DKI Jakarta juga menetapkan target waktu respons maksimal 15 menit, dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan.

“Dengan target response time maksimal 15 menit sesuai kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan,” kata Budi.

Menurut Budi, sistem layanan tersebut juga didukung beberapa saluran untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan panggilan dari masyarakat.

“Jadi durasinya sampai petugas datang adalah 15 menit. Dan kami menyediakan ada beberapa line di sana, ada empat line di sana dan ini untuk membantu supaya tidak ada antrean di dalam call center tersebut,” ujarnya.

Dengan hadirnya Call Center Dishub DKI 1500813, masyarakat kini memiliki satu akses layanan untuk berbagai kebutuhan transportasi dan lalu lintas, mulai dari layanan derek kendaraan gratis hingga bantuan dalam kondisi darurat di jalan.

Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap layanan transportasi dan penanganan persoalan lalu lintas di wilayah DKI Jakarta.(*/hel)

Tulis Komentar

Komentar