Seputar Publik / Kriminal

Edan, Seorang Kakek Pertontonkan Video Porno Anak di Bawah Umur, Begini Kronologinya

Tersangka ASP bersama barang buktinya berada di Satreskrim Mapolres Palas Tersangka ASP bersama barang buktinya berada di Satreskrim Mapolres Palas

Seputarpublik, Palas – Seorang kakek berusia 61 tahun di amankan petugas kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas). Kakek bejat itu berinisial ASP warga Kecamatan Hutara Tinggi, Kabupaten Palas, dia pun hanya bisa tertunduk malu dan lesu saat digiring Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas) jajaran Polda Sumatera Utara bersama masyarakat setempat.

ASP ditangkap di lokasi Mesjid AL-Abror, Desa Hutaraja Tinggi, Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Palas, pada Minggu (08/10/2023) Sekira Pukul 01.00 Wib kemarin, lantaran diduga melakukan perbuatan tindak pidana Mempertontonkan Video Fornografi terhadap anak di bawah umur, yang terdiri dari lima orang anak perempuan dan dua orang anak laki-laki.

“Ya benar, terduga pelaku telah kita amankan di Mapolres Palas,” kata Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K., didampingi KBO Satreskrim Polres Palas Iptu Ahmad Bani S. SH, Senin (09/10/2023). Saat Konferensi pers di Ruang Satreskrim Polres Palas.
Terduga pelaku ASP ditangkap atas laporan orang tua korban kepada polisi yang tidak terima atas perbuatan bejat ASP terhadap anak kandungnya tersebut.

Tulis Komentar

Komentar