Seputar Publik / Berita

FWK Kecam Dugaan Penurunan Bendera Merah Putih di Aceh, Minta Aparat Tegakkan Hukum

Forum Wartawan Kebangsaan meminta aparat melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum secara profesional terkait dugaan penurunan Merah Putih serta tindakan terhadap lambang negara di Banda Aceh.
Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyampaikan sikap terkait dugaan penurunan bendera Merah Putih dan tindakan terhadap lambang negara dalam rangkaian kegiatan peringatan perdamaian Aceh di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).(Foto ilustrasi) Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyampaikan sikap terkait dugaan penurunan bendera Merah Putih dan tindakan terhadap lambang negara dalam rangkaian kegiatan peringatan perdamaian Aceh di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).(Foto ilustrasi)

Seputarpublik.com || JAKARTA — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam dugaan penurunan bendera Merah Putih serta tindakan terhadap lambang negara yang disebut terjadi di Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Peristiwa tersebut disebut terjadi setelah kegiatan doa bersama dalam rangka peringatan ke-21 perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman. FWK meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.

Koordinator Nasional FWK Raja Parlindungan Pane menyampaikan sikap tersebut di Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Menurut informasi yang menjadi dasar pernyataan FWK, sejumlah orang disebut mengibarkan bendera berlambang bulan bintang dalam kegiatan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman. Dalam peristiwa yang sama, disebut pula adanya penurunan bendera Merah Putih.

Selain itu, FWK menyoroti informasi mengenai tindakan terhadap lambang Garuda Pancasila di Pendopo Gubernur Aceh.

Raja meminta Polda Aceh dan aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap rangkaian peristiwa tersebut.

“Kalau memang ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, aparat harus bertindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tindakan yang merendahkan simbol negara tidak boleh dibiarkan,” ujar Raja.

Tulis Komentar

Komentar