FWK: Kritik Pemerintah Tetap Bisa Disampaikan
FWK menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik terhadap pemerintah maupun penyelenggaraan negara.
Namun, menurut organisasi tersebut, penyampaian aspirasi harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan hukum dan tidak dilakukan dengan tindakan yang dapat merendahkan simbol negara.
Salah satu pendiri FWK Hendry Ch Bangun mengatakan kebebasan menyampaikan aspirasi perlu tetap berjalan dengan menghormati simbol-simbol negara.
“Menurunkan bendera Merah Putih yang dikibarkan secara sah di tempat semestinya, lalu melecehkannya, kemudian merusak dan menginjak-injak lambang negara Garuda Pancasila, melukai harga diri rakyat Indonesia,” kata Hendry.
FWK menilai perbedaan pandangan politik maupun kekecewaan terhadap pemerintah seharusnya disampaikan melalui saluran yang tersedia dalam sistem hukum.
FWK Ingatkan Pentingnya Persatuan
Sekretaris FWK Budi Nugraha mengingatkan agar kritik terhadap pemerintah tidak berkembang menjadi tindakan yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
“Kita boleh kecewa dengan pemerintahan. Tetapi, janganlah merusak dan menghina lambang negara kita,” ujar Budi.
Komentar