Seputar Publik / Berita

Harlah ke-5 RBPI, Ika Rostianti Soroti Kelangkaan BBM dan Kawal Revisi UU LLAJ

Peringatan lima tahun RBPI dihadiri sekitar 700 peserta melalui doa kebangsaan lintas agama. Ika Rostianti menegaskan komitmen organisasi mengawal aspirasi pengemudi, mulai dari persoalan BBM bersubsidi hingga revisi regulasi lalu lintas dan angkutan jalan.
Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal aspirasi pengemudi Indonesia saat peringatan Harlah ke-5 RBPI di Jakarta, Minggu (1/11/2026). Momentum tersebut juga menjadi ruang menyuarakan persoalan BBM bersubsidi dan revisi UU LLAJ. Ketua Umum Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Ika Rostianti, menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal aspirasi pengemudi Indonesia saat peringatan Harlah ke-5 RBPI di Jakarta, Minggu (1/11/2026). Momentum tersebut juga menjadi ruang menyuarakan persoalan BBM bersubsidi dan revisi UU LLAJ.

"Kami sengaja membuat tema yang agak berbeda. Melihat kondisi Indonesia hari ini, dengan berbagai tekanan dari dalam maupun luar negeri, kami memilih doa kebangsaan lintas agama. Harapannya, kegiatan ini bisa memberikan kekuatan kepada masyarakat, khususnya para pengemudi, sekaligus menjadi dukungan bagi pemerintah agar Indonesia tetap baik-baik saja," ujar Ika saat diwawancarai awak media.

RBPI Kawal Revisi Undang-Undang LLAJ


Di tengah peringatan Harlah tersebut, Ika turut menyoroti sejumlah persoalan sektor transportasi yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Beberapa di antaranya meliputi persoalan kelangkaan BBM bersubsidi, sistem barcode yang menurutnya masih perlu dibenahi, serta berbagai persoalan lain yang belum memperoleh penyelesaian secara menyeluruh.

Selain itu, Ika menegaskan RBPI akan terus mengawal proses revisi Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Revisi regulasi tersebut menjadi salah satu aspirasi yang selama ini diperjuangkan organisasi, termasuk melalui rencana aksi pada 8 Oktober 2026.

Tulis Komentar

Komentar