Tito menjelaskan, komponen penyumbang inflasi pada Juli 2026 didominasi sektor transportasi dan pendidikan. Sementara itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau relatif masih terjaga.
Sejumlah komoditas turut memengaruhi perkembangan inflasi, di antaranya daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras.
“Tapi komoditas penting seperti beras dan lain-lain relatif terjaga,” ujar Tito.
Meski inflasi nasional masih berada dalam rentang target pemerintah, Tito meminta pemerintah daerah (Pemda) tetap meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah pengendalian sesuai kondisi daerah masing-masing.
Pasalnya, sejumlah provinsi tercatat memiliki tingkat inflasi di atas 3,5 persen. Daerah tersebut meliputi Papua Barat, Aceh, Papua Pegunungan, Kalimantan Tengah, dan Papua Barat Daya.
Pada tingkat kabupaten, kenaikan inflasi tercatat antara lain di Kabupaten Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Labuhanbatu, Manokwari, dan Banggai.
Sementara pada tingkat kota, daerah yang mencatatkan inflasi tinggi antara lain Gunungsitoli, Sorong, Banda Aceh, Sibolga, dan Pematangsiantar.
Harga Bawang Putih dan Minyak Goreng Relatif Terkendali
Dalam rapat yang sama, Tito juga mengapresiasi langkah Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam melakukan intervensi terhadap harga sejumlah komoditas pokok.
Menurutnya, dua komoditas yang selama ini turut menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi, yakni bawang putih dan minyak goreng, pada periode tersebut relatif terkendali.
“Saya terima kasih kepada Kementerian Perdagangan. Karena yang mengatur dua komoditas ini adalah Kementerian Perdagangan,” tandas Tito.
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus didorong untuk memperkuat koordinasi dalam mengendalikan inflasi, terutama melalui pemantauan harga dan ketersediaan komoditas strategis.
Dengan inflasi nasional yang masih berada dalam rentang sasaran pemerintah, pengendalian di tingkat daerah tetap menjadi bagian penting untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.(Red)*
*(Sumber: Puspen Kemendagri)
Komentar