Seputarpublik, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda DKI) menggantikan Uus Kuswanto yang sebelumnya menjadi Penjabat Sekda.
Heru memandu pengucapan sumpah jabatan Sekda DKI Joko Agus Setyono di Balai Agung Balai Kota Jakarta, Rabu, (15/2/2023) sekitar pukul 16.25 WIB.
“Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela,” demikian petikan ucapan sumpah jabatan di Balai Kota Jakarta, Rabu.
Selain mengucap sumpah jabatan, Joko juga menandatangani berita acara pelantikan dan pakta integritas.
Joko Agus Setyono dipilih dan ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Sekretaris Daerah DKI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13/TPA tahun 2023 soal pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani pada Senin (13/2).
Pemilihan Joko Agus Setyono sebagai pejabat eselon 1B di Pemprov DKI itu merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan Presiden memilih satu dari tiga nama calon untuk ditetapkan sebagai Sekda DKI.
Komentar