Seputar Publik / Berita

Kemenko Polkam Tinjau Balmon Batam, Perkuat Pengawasan Spektrum dan Kedaulatan Digital Perbatasan

Dalam paparannya, Balmon SFR Kelas II Batam menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 telah dilakukan monitoring spektrum frekuensi radio, pemeriksaan stasiun radio, penanganan gangguan, serta pengukuran kualitas layanan infrastruktur digital di seluruh kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Riau, melampaui target kinerja minimal yang ditetapkan.

Kunjungan ini juga menyoroti tantangan pengawasan spektrum di wilayah perbatasan, termasuk potensi interferensi lintas negara, penggunaan perangkat telekomunikasi ilegal, serta keterbatasan infrastruktur backbone di pulau-pulau seperti Sedanau dan Tambelan yang masih bergantung pada satelit atau microwave.

Selain itu, pelaksanaan Penertiban Nasional (TIPNAS) yang mencakup Izin Stasiun Radio (ISB), Microwave Link, dan Konsesi dinilai efektif dalam menekan pelanggaran perizinan dan penggunaan perangkat tidak bersertifikat. Namun demikian, masih diperlukan pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran perangkat ilegal skala kecil di wilayah kepulauan.

Balmon SFR Batam juga terus memperkuat koordinasi lintas instansi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), AirNav, aparat keamanan, serta pemerintah daerah guna memastikan pengawasan spektrum, keamanan komunikasi, dan kualitas layanan digital berjalan terpadu.

Melalui kunjungan ini, Kemenko Polkam mendorong penguatan peran koordinatif lintas kementerian/lembaga, peningkatan sarana dan prasarana monitoring, pemanfaatan hasil pengawasan sebagai sistem peringatan dini, serta percepatan pembangunan Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) ke pulau-pulau strategis perbatasan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat keselamatan, meningkatkan kualitas layanan digital, serta menjaga kedaulatan ruang komunikasi nasional di wilayah perbatasan. [Red]

Tulis Komentar

Komentar