Seputar Publik / Nusantara

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Plt. Bupati Palas: Seorang ASN Tidak Boleh Memantik dan Mengobarkan Api Perpecahan

Plt. Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht., MM., M.Si., MH., lantik 27 Pejabat Administrator (eselon III) dan Pejabat Pengawas (eselon IV) Plt. Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, C.Ht., MM., M.Si., MH., lantik 27 Pejabat Administrator (eselon III) dan Pejabat Pengawas (eselon IV)

“Plt. Bupati meminta agar pejabat yang dilantik bekerja dengan maksimal. “Untuk beberapa bulan kedepan kami akan mengevaluasi kinerja saudara. Oleh karena itu, bekerjalah dengan serius, layani masyarakat dengan sepenuh hati. Tunjukkan profesionalitas, integritas saudara dalam bekerja. Tunjukkan bahwa saudara pantas pada posisi itu”. pungkas Plt. Bupati Palas.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Padang Lawas Drs. Irwan Halomoan Hasibuan, dalam laporannya menyebutkan bahwa pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas dilakukan berdasar pada Keputusan Bupati Padang Lawas Nomor 100.3.3.2/230/KPTS/2023 tertanggal 18 Juli 2023.

Ditambahkannya, ada 27 orang pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya, 10 orang merupakan pejabat Administrator Eselon III dan 17 orang pejabat Pengawas Eselon IV. Mereka menduduki berbagai posisi jabatan diantaranya sebagai sekretaris, Direktur RSUD, kepala bidang, kasubbag dan kepala seksi.

Tulis Komentar

Komentar