Selain peningkatan kinerja, Heru menekankan pentingnya meritokrasi dalam penempatan personel. Promosi dan penugasan, menurutnya, perlu mempertimbangkan kompetensi, integritas, prestasi, pengalaman, dan rekam jejak.
Personel yang berprestasi dan berintegritas perlu memperoleh kesempatan untuk berkembang. Sebaliknya, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Prinsip meritokrasi, kata Heru, tidak cukup dinyatakan sebagai bagian dari pembinaan karier. Prinsip tersebut harus tercermin dalam penempatan pejabat serta evaluasi kinerja setelah mereka menjalankan tugas.
Evaluasi pejabat baru idealnya mencakup kualitas pelayanan, penyelesaian perkara, disiplin anggota, pengelolaan anggaran, dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Promosi jabatan bukan akhir dari penilaian, melainkan awal pembuktian kapasitas dan integritas. Sistem karier yang objektif juga dapat mendorong anggota Polri bekerja lebih profesional karena kompetensi, kerja keras, dan integritas memperoleh penghargaan yang semestinya.
Pengawasan Harus Sejalan dengan Kewenangan
Komentar