Kedua, pengawasan internal perlu diperkuat untuk memastikan integritas, disiplin, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas maupun pengelolaan anggaran.
Ketiga, masyarakat perlu memperoleh ruang yang memadai untuk menyampaikan pengaduan serta mengakses informasi mengenai tindak lanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Heru juga mendorong agar evaluasi kinerja dilakukan secara berkala. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk mempertahankan capaian, memperbaiki kekurangan, atau mengambil keputusan terkait penugasan berikutnya.
Menurutnya, mutasi terhadap ratusan personel memang merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun, skala pergantian jabatan tidak otomatis menjadi bukti keberhasilan reformasi. Tanpa target yang jelas dan evaluasi objektif, mutasi berisiko menjadi rutinitas birokrasi yang belum tentu menyelesaikan persoalan mendasar.
Penyegaran organisasi, karena itu, perlu berjalan seiring dengan pembenahan sistem kerja, pengawasan, dan budaya pelayanan.
Jabatan Baru Adalah Amanah
Pada akhirnya, Heru berpandangan bahwa tantangan terbesar dari mutasi Polri bukan sekadar mengisi posisi yang kosong, melainkan memastikan setiap pejabat mampu menghasilkan perubahan yang dapat dibuktikan.
Keberhasilan Polri tidak cukup dinilai dari laporan internal. Ukuran penting lainnya ialah tegaknya hukum, profesionalisme aparat, meningkatnya kualitas pelayanan, dan tumbuhnya kepercayaan publik.
“Mutasi boleh berlangsung dalam hitungan hari, tetapi hasilnya harus dirasakan masyarakat setiap hari,” menjadi pesan utama dalam pandangannya.
Jabatan baru bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pejabat baru, tetapi juga Polri yang semakin profesional, adil, transparan, dan hadir untuk melindungi serta memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat.
**Bravo Polri. Polisi bersama masyarakat.**
Penulis; Heru Riyadi, S.H., M.H.**
Ketua Umum Pokdarkamtibmas periode 2017–2021
Pengamat Kepolisian, Praktisi Hukum, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UnPam), Tangerang, Banten.
Pandangan tertulis, 17 Oktober 2026.*
Komentar