Seputarpublik.com || JAKARTA, — Mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi perhatian publik. Namun, bagi masyarakat, persoalan utama bukanlah siapa yang memperoleh jabatan baru, melainkan sejauh mana perubahan tersebut mampu menghadirkan penegakan hukum yang adil, memberantas kejahatan, dan meningkatkan rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.
Pandangan tersebut disampaikan Heru Riyadi, S.H., M.H., pengamat kepolisian, praktisi hukum, dan dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UnPam), Tangerang, Banten. Menurutnya, mutasi harus menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan organisasi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Heru menilai pergantian pejabat tidak semestinya berhenti pada penyegaran organisasi dan seremoni serah terima jabatan.
Komentar